Selamat Datang

Kami ucapkan terimakasih telah berkunjung di blog ini, semoga bisa bermanfaat dan memberi inspirasi bagi yang membacanya.

Jumat, 14 Maret 2014

Hakikat Kurikulum (Abd. Azis Tata Pangarsa, M.Pd)



Hakikat  Kurikulum
(Abd. Azis Tata Pangarsa, M.Pd)

 

Pendahuluan
Persoalan tentang kurikulum bukan hanya persoalan guru dan tenaga kependidikan lainnya saja, akan tetapi merupakan persoalan seluruh masyarakat.  Hal ini dapat dibuktikan, setiap terjadi perubaham kurikulum, maka komentar-komentar tentang perubahan tersebut bukan hanya datang dari kalangan guru dan tenaga kependidikan lainnya saja, akan tetapi juga dari kalangan masyarakat luas. Hal ini memang wajar, sebab kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan, sehingga pemberlakuan suatu  kurikulum dalam dunia pendidikan akan berdampak luas bagi masyarakat.
            Pemahaman tentang kurikulum  bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya mutlak diperlukan, sebab kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.  Dengan demikian konsep kurikulum yang dipegang guru akan mempengaruhi proses pembelajaran yang dilakukannya bersama siswa di sekolah.
            Bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa, pemberlakuan suatu kurikulum merupakan persoalan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka, sebab kurikulum bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan akan tetapi juga menyangkut bahan ajar yang harus dimilki oleh anak didik.
      
Konsep Dasar  Kurikulum
Istilah Teknis
1.        Mata pelajaran, adalah  materi pelajaran yang disusun secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu misalnya mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa dan lain sebagainya.
2.        Pengalaman belajar adalah seluruh kegiatan siswa yang dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab guru baik di dalam maupun di luar sekolah.
3.        Perencanaan pembelajaran adalah perangkat program pembelajaran yang berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam pengelolaan proses pembelajaran.

Uraian
            Bagi setiap orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum bukan istilah yang asing, sebab kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Namun demikian,  mungkin diantara Anda masih ada yang belum paham makna yang sesungguhnya dengan istilah tersebut. Banyak orang  yang menganggap kurikulum hanya berkaitan dengan bahan ajar atau buku-buku pelajaran yang harus dimiliki anak didik, sehingga perubahan kurikulum identik dengan perubahan buku pelajaran. Benarkah demikian? Apakah kurikulum hanya berkaitan dengan bahan ajar? Apakah aktivitas siswa mempelajari bahan ajar tidak termasuk kurikulum? Persoalan kurikulum bukan hanya persoalan buku ajar akan tetapi banyak persoalan lainnya termasuk persoalan arah dan tujuan pendidikan, persoalan materi pelajran, serta persoalan-persoalan lainnya yang terkait dengan hal itu. Nah, dalam modul ini kita akan mencoba menelusuri konsep dasar kurikulum.
            Istilah kurikulum  digunakan pertama kali pada dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno yang berasal dari  kata  Curir dan Curere, yang  pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai  jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkannya dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start  sampai finish.
            Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu,  ada juga kesamaannya. Kesamaan tersebut adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum memang diperuntukkan untuk anak didik.
            Dari beberapa konsep, pada dasarnya kurikulum dapat dianggap sebagai mata pelajaran,, sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaann program pembelajaran. Ketiga konsep tersebut diuraikan di bawah ini.

a.  Kurikulum  sebagai sejumlah mata   pelajaran
           Apabila Anda pergi ke suatu sekolah atau ke lembaga pendidikan tertentu, kemudian Anda menanyakan tentang kurikulum yang digunakan di lembaga tersebut, maka pimpinan  sekolah akan menyodorkan berbagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh setiap peserta didik.
           Pengertian kurikulum sebagai  sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik,  merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai  teori-teori dan praktek pendidikan (Saylor, Alexander, Lewis, 1981).
              Pengertian kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M Hutchins (1936) yang menyatakan :"The curriculum should include grammar, reading, thetoric and logic, and mathematic, and addition at the scondary level introduce the great books of the western world”.
              Dalam konsep   kurikulum sebagai mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan  usaha untuk memperoleh izazah. Izazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila siswa telah berhasil mendapatkan izazah berarti ia telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kemampuan tersebut  tercermin dalam nilai setiap mata pelajaran yang terkandung dalam izazah itu.  Siswa yang belum memiliki kemampuan atau belum memperoleh nilai berdasarkan standar tertentu tidak akan mendapatkan izazah, walaupun mungkin saja mereka telah mempelajari kurikulum tersebut. Dengan demikian, dalam pandangan ini kurikulum berorientasi kepada isi atau materi pelajaran  (content oriented).. Proses pembelajaran di sekolah yang menggunakan konsep kurikulum demikian, penguasaan isi pelajaran  merupakan sasaran akhir proses pendidikan. Untuk  mencek apakah siswa telah menguasai materi pelajaran atau belum biasanya dilaksanakan tes hasil belajar.
              Yang menjadi pertanyaan kita adalah  apakah yang dipelajari siswa dalam   setiap mata pelajaran itu? Ya, manakala  kita kaji, yang dipelajari dalam setiap mata pelajaran itu adalah ilmu pengetahuan sesuai dengan nama setiap mata pelajaran. Misalnya, ketika anak mempelajari mata pelajaran  IPS, maka pada dasarnya mereka mempelajari ilmu pengetahuan tentang ilmu sosial. Demikian juga ketika siswa mempelajari  mata pelajaran IPA, maka pada dasarnya mereka sedang belajar Ilmu Pengetahuan Alam, dan lain sebagainya. Oleh karena itu kurikulum sebagai mata pelajaran pada hakekatnya adalah kurikulum yang berisikan bidang studi.
       Kurikulum  sebagai mata pelajaran yang harus dikuasi oleh    anak didik, dalam proses perencanaannya memiliki ketentuan sebagai berikut:
1.        Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan, ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan pada siswa.
2.        Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3.        Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metoda dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran, semacam menggunakan pendekatan ekspositori.
       Pandangan yang menganggap kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran  merupakan pandangan yang dianggap tradisional, walaupun sebenarnya masih banyak dianut orang dan mewarnai kurikulum yang berlaku dewasa ini.
b.   Kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat  membawa dampak terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk terjadinya pergeseran fungsi sekolah sebagai suatu institusi pendidikan. Seiring dengan tumbuhnya berbagai macam kebutuhan dan tuntutan kehidupan, beban sekolah semakin berat dan komplek. Sekolah tidak saja dituntut  untuk dapat membekali berbagai macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, akan tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan minat dan bakat, membentuk moral dan kepribadian, bahkan dituntut agar anak didik dapat menguasai berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi dunia pekerjaan.
            Tuntutan-tuntutan baru yang dibebankan masyarakat terhadap sekolah tersebut, mengakibatkan pula pergeseran  makna kurikulum. Kurikulum tidak lagi dianggap sebagai mata pelajaran, akan tetapi dianggap sebagai pengalaman belajar siswa.  Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah  asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Yang dimaksud dengan kegiatan itu tidak terbatas pada  kegiatan intra ataupun ekstra kurikuler. Apapun yang dilakukan siswa asal saja ada dibawah tanggung jawab dan bimbingan guru, itu adalah kurikulum.  Misalnya kegiatan anak mengerjakan pekerjaan rumah, mengerjakan tugas kelompok, mengadakan observasi,  wawancara dan lain sebagai-nya, itu merupakan bagian dari kurikulum, karena memang pekerjaan-pekerjaan itu adalah tugas-tugas yang diberikan guru dalam rangka mencapai tujuan pendidikan seperti yang diprogramkan oleh sekolah.  Sedangkan, tugas-tugas lain seperti membantu orang tua bekerja di ladang, atau membantu memasak dan lain sebagainya, walaupun pekerjaan semacam itu bermanfaat untuk kehidupan siswa, bukanlah kurikulum, karena pekerjaan dan aktivitas tersebut sama sekali di luar tanggung jawab guru.
            Banyak tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman, diantaranya adalah Hollis L. Caswell dan Campbell (1935), yang menyatakan bahwa kurikulum adalah ... all of the experiences children  have under the guidance of teacher”. Demikian juga dengan Dorris Lee dan Murray Lee (1940) yang menyatakan kurikulum sebagai :”…those experiences of the child which the school in any way utilizes or attempts to influence. Lebih jelas lagi dikemukakan oleh H.H. Giles.S.P, McCutchen, dan A.N. Zechiel: …the curriculum… the total experience with which the school deals in educating young people”.
            Pendapat-pendapat di atas selanjutnya diikuti oleh tokoh pendidikan berikutnya seperti Romine (1945) yang mengatakan : ”Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences wich pupils have under direction of the school, wether in the classroom or not”. Pendapat yang hampir sama diberikan oleh Harold Alberty (1965). Bagi dia kurikulum itu  adalah all of the activitties that are provided for the students by the school”. Demikian juga Saylor dan Alexander (1956) yang menyatakan: “the curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, wether in the classroom, on the playground, or out of school”. Bagi mereka,  kurikulum itu bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari, akan tetapi menyang-kut seluruh usaha  sekolah untuk mempengaruhi siswa belajar baik di dalam maupun diluar kelas atau bahkan di luar sekolah.
            Pergeseran pemaknaan kurikulum dari sejumlah mata pelajaran kepada pengalaman, selain disebabkan meluasnya fungsi dan tanggung jawab sekolah, juga dipengaruhi oleh penemuan-penemuan dan pandangan-pandangan baru khususnya penemuan dalam bidang psikologi belajar. Pandangan baru dalam psikologi menganggap bahwa belajar itu bukan mengumpulkan sejumlah pengetahuan, akan tetapi proses perubahan perilaku siswa. Dengan demikian siswa telah belajar manakala telah memiliki perubahan perilaku. Tentu saja perubahan perilaku itu akan terjadi manakala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh sebab itu dalam proses belajar pengalaman  dianggap lebih penting dari pada hanya sekedar  menumpuk sejumlah pengetahuan.
            Kalaulah kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau  seluruh aktivitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak cukup hanya dengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis, akan tetapi juga  bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini harus dipahami, sebab kaitannya sangat erat dengan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum, yaitu bahwa pencapaian target pelak-sanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi pelajaran seperti yang tergambar dari hasil tes sebagai produk belajar, akan tetapi juga harus dilihat proses atau kegiatan  siswa sebagai pengalaman belajar.
            Bagaimana menentukan dan mengukur pengalaman belajar itu? Bukanlah pekerjaan yang sederhana. Segala bentuk perilaku siswa merupakan hasil dari pengalamannya yang tidak mungkin dapat dikontrol guru. Oleh sebab itu, kurikulum sebagai suatu pengalaman dianggap beberapa ahli sebagai konsep yang luas. Dan karena keluasannya itulah maka makna kurikulum menjadi kabur dan tidak fungsional.
 Kritikan dan ketidak sepahaman terhadap konsep tersebut, memunculkan konsep  yang menganggap kurikulum sebagai suatu program atau rencana tertulis.

c..  Kurikulum  sebagai rencana atau program belajar.
Pendapat ini dikemukakan oleh Hilda Taba (1962) yang menyatakan kurikulum sebagai perencanaan belajar. Taba mengatakan:  ”A curricu-lum is a plan for learning: therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of  a curriculum”.
            Pendapat yang menganggap  kurikulum  sebagai program atau rencana belajar seperti dikemukakan Hilda Taba di atas, diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya seperti  Daniel Tanner dan Laurel Tanner (1975) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang  petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan. Tanner mengatakan kurikulum itu sebagai “…the planned and guided learning experiences and intended learning outcomes, formulated through the systematic reconstruction of knowledge and experiences under  auspices of the school, for the learner’s continous and willful growth in personalsosial competence”.
            Konsep kurikulum sebagai suatu program atau rencana pembelajaran, nampaknya diikuti oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Oliva (1982)., yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan  sekolah.
            Sebagai suatu rencana kurikulum bukan hanya berisi tentang program kegiatan akan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan; di samping itu tentu saja berisi tentang alat atau media yang diharapkan dapat menunjang terhadap pencapaian tujuan.
            Kurikulum sebagai suatu rencana nampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut Undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan  mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
            Batasan menurut undang-undang itu nampak jelas, bahwa kurikulum memiliki dua aspek pertama  sebagai rencana (as a plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru dan kedua pengaturan isi dan cara pelaksanaan rencana itu yang keduanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
            Untuk menutup diskusi kita tentang konsep dasar kurikulum, ingin saya sampaikan, bahwa kurikulum sebagai suatu rencana tertulis memang mudah dipahami, sebab konsep itu jelas sasarannya dan mudah diukur. Akan tetapi  konsep yang terlalu sempit juga dianggap tidak menguntungkan. Hal ini seperti dikemukakan Zeis (1976) jika kita ingin mengevaluasi kurikulum,  kita tidak hanya mengevaluasi rencana saja, tetapi mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan   kurikulum tertulis itu pada peserta didik. Oleh karena itu kurikulum tidak hanya menyangkut rencana akan tetapi bagaimana pelaksanaan rencana itu. Jadi antara kurikulum sebagai sebuah rencana dengan kurikulum sebagai sebuah kenyataan tidak dapat dipisahkan.
            Perlu kita pahami, bahwa sekolah didirikan untuk membimbing peserta didik agar berkembang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ini berarti titik sentral kurikulum adalah anak didik itu sendiri. Perkembangan anak didik hanya akan tercapai apabila dia memperoleh pengalaman belajar melalui semua kegiatan yang disajikan sekolah, baik melalui mata pelajaran ataupun kegiatan lainnya. Oleh karena itu seperti yang dikatakan  Zais, kurikulum sebagai suatu rencana pembelajaran harus bermuara pada perolehan pengalaman peserta didik yang sengaja dirancang untuk mereka miliki. Akhirnya kita simak juga pendapat  Skilbeck dan Harris (1976) yang menyatakan bahwa kurikulum bukanlah materi pelajaran yang terpisah  yang harus disampaikan dan dipelajari melainkan bentuk pengalaman dan kebudayaan individu yang harus dipelihara dan dimodifikasi. Dengan demikian  dalam kurikulum harus mencakup dua sisi yang sama penting, yaitu  perencanaan pembelajaran serta bagaimana perencanaan itu  diimplementasikan menjadi pengalaman belajar siswa dalam rangka pencapaian tujuan yang dihaapkan.
         
Untuk dapat menyelesaikan soal latihan di atas, Anda perlu memahami makna kurikulum sebagai mata pelajaran, sebagai kegiatan belajar serta sebagai perecanan program pembelajaran Selanjutnya Anda pahami konsep kurikulum seperti yang dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003. Nah, sekarang coba Anda lihat apakah ketiga makna kurikulum itu  dalam konsep kurikulum menurut undang-undang.
Defisini kurikulum menurut pandangan para ahli dapat dipandang dari tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai kegiatan pengalaman dan kurikulum sebagai perencanaan.
            Kurikulum sebagai mata pelajaran berarti bahwa kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik dalam kurun waktu tetentu untuk memperoleh izazah. Kurikulum sebagai pengalaman bearti bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan siswa baik di dalam maupun di luar kelas asal saja kegiatan itu ada di bawah tanggung jawab guru; sedangkan kurikulum sebagai perencanaan berarti bahwa kurikulum adalah rencana program  yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan proses pembelajaran.
            Menurut UU. No. 20 Tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan  mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman